“Pergi utuh, pulang rangka. Oh, PMI-ku sayang, PMI-ku malang...”
Satu lagi korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia. Namanya Yosep Tefa. Ia berasal dari Desa Basmuli, TTS. Tefa dipulangkan ke kampung asal dalam rupa rangka. Menyedihkan.
Wartawan Flores Pos, Wall Abulat, menulis, Yosep Tefa meninggal dunia akibat terjatuh ke sungai dan diserang buaya pada 9 Maret 2019. Kerangka jenazahnya dikirim pulang pemerintah Malaysia melalaui Kepala Perwakilan RI pada Selasa (8/10) dan tiba di Bandara El Tari Kupang, Rabu (9/10) malam. Kepulangan ini menambah jumlah korban PMI menjadi 90 orang (FP, Kamis, 10 Oktober 2019).
Parahnya, mendiang sebelumnya bekerja secara non prosedural di Perusahaan Zumida Oil Palm Sdn Bhd di Wisma Ta Ann, Sibu Sarawak, Malaysia. Mendiang Yosep Tefa tentu bukan satu-satunya pekerja Indonesia non prosedural. Masih ada banyak PMI lain yang tidak memiliki berkas-berkas. Hanya belum mencuat. Biasanya setelah ada kasus. Dan itu sudah terjadi berulang kali.
Kejadian yang menimpa Yosep Tefa tidak lagi mengejutkan. Kasus ini seperti telah menjadi kebiasaan: PMI meninggal atau disiksa atau dilecehkan, lalu dikirim pulang, lalu diperiksa kelengkapannya, lalu diberitakan, lalu dibahas dan dicari solusi atas kasus tersebut. Setelah itu, korban baru muncul lagi. Dan, siklus yang sama berputar lagi. Mau sampai kapan?
Kita akui, banyak pihak peduli atas kasus pelik ini. Gereja, Pemerintah, LSM, media, dan elemen lain turut berjuang mengatasinya. Di mana-mana digelar sosialisasi, pelatihan keterampilan tenaga kerja, seminar jabarkan hasil penelitian, dan pelbagai upaya lain. Seluruhnya bermuara pada persiapan tenaga kerja yang terampil, pemberantasan kasus perdagangan orang, dan lain-lain. Upaya-upaya demikian layak diapresiasi.
Namun, kepulangan kerangka jenazah Yosep Tefa menggugat dan mempertanyakan cara kerja kita dalam menangani persoalan ketenagakerjaan ke luar daerah. Mengapa masih ada korban yang menempuh jalur non prosedural? Ada apa di balik semua ini?
Pertanyaan ini reflektif dan menjadi awasan.
Reflektif karena kita diajak untuk lihat kembali cara kerja kita: Apakah sudah dalam koridor yang benar? Ataukah diselubungi kepentingan-kepentingan pribadi maupun kolektif tertentu?
Jika kita hanya utamakan kepentingan-kepentingan terselubung, maka persoalan ini tak akan tuntas. Korban akan tetap ada dan kita akan mengulang lagi siklus yang sama: kasus, pengiriman pulang, pemeriksaan dokumen, pemberitaan, pembahasan dan solusi atasnya dalam pelbagai bentuk tindakan.
Pertanyaan ini juga menjadi awasan bagi kita. Bahwasanya, kita diminta melihat cara kerja kita agar tidak sia-sia sebagaimana Sisyphus yang dihukum mendorong batu ke puncak dalam mitologi Yunani kuno. Ia tahu usahanya sia-sia karena batu akan tetap jatuh ke bawah, tetapi ia tetap mendorongnya ke atas. Kita pun jangan sampai sia-sia. Mendorong dan menyiapkan tenaga kerja yang terampil tapi masih ada korban non prosedural.
Lantas apa yang mesti kita buat? Ubah cara kita. Artinya, jika selama ini fokus kita adalah PMI, maka sasaran yang harus dibina dan dilatih agar lebih terampil bekerja adalah pihak yang mengurus prosedur ketenagakerjaan di semua tingkat.
Porsi untuk mereka diperbanyak agar kasus PMI non prosedural dapat teratasi.
Lebih dari itu, semua pihak mesti membebaskan diri dari segala kepentingan yang hanya menguntungkan diri sendiri atau pihak tertentu.
(Tulisan ini tayang pada Flores Pos, 11/10/2019)

0 Komentar